BPBD Usulkan Raperda Bencana

BPBD Usulkan Raperda Bencana

\"raperda\"CURUP, BE - Untuk efisiensi tanggap penanganan bencana di wilayah Kabupateb Rejang Lebong, Badan Penanggulangan Bendana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong, mengusulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penanganan Bencana.

\"Dalam Raperda itu, kita harapkan daerah bisa menyediakan dana ongkol (dana siap pakai) yang stand by di satuan kerja perangkat daerah,\" kata Kepala BPBD RL, Masdar Helmi SSos.

Dengan tersedianya dana ongkol tersebut, sambung Masdar, akan mempermudah BPBD untuk bisa segera melakukan penanganan bencana daerah.

\"Berbeda dengan kondisi saat ini, kalau ada bencana kita harus menunggu pembahasan anggaran. Sedangkan bencana ini tidak bisa menunggu, ada warga yang harus dibantu atau misalnya ada longsor, bisa ditanggulangi dengan cepat karena anggaran tersedia dan siap pakai kapan saja ada bencana,\" tutur Masdar.

Salah satunya, kata Masdar, korban angin puting beliung yang terjadi Desa Tebat Tenong Dalam dan Desa Air Pikat, yang membuat 6 rumah warga rusak. Hingga hari ini belum juga mendapatkan bantuan.

\"Bantuan hanya diberikan seadanya untuk para korban bencana, yakni dari Badan Amil Zakat Daerah (Bazda), dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmirasi,\" ujar Masdar. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: